Jejak Perang Biong di Meruya
Suatu siang pada awal 1980-an. Wali Kota Jakarta Barat, Haji Rukiat, memanggil Zainuddin—saat itu sebagai Kepala Urusan Sosial Politik Jakarta Barat—ke ruangannya. Di dalam sudah ada tiga laki-laki yang tidak dia kenal. ”Zain, gimana ini?” tanya Rukiat sambil menunjukkan selembar dokumen.
Zainuddin melihat berkas itu adalah surat pelepasan hak atas tanah warga Meruya Udik kepada PT Porta Nigra. Di bagian ”penjual” sudah ada tanda ta
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini