"Tidak Ada Main Mata"
Ibarat tarik tambang yang alot, proses divestasi 51 persen saham Kaltim Prima Coal (KPC) belum juga jelas juntrungannya. Padahal, saham-saham itu sudah harus mulai dilepas sejak1996. Lantas, siapa yang harus menjawab sebab-musabab leletnya jual-beli saham ini?
Logikanya, ya, si KPC sebagai yang punya gawe. Dan tentu saja pemerintah Indonesia—melalui Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Yusgia
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini