Hari Purnomo Meminta Pemeriksaan Dihentikan
Februari 2001, Tim Terpadu Bahan Bakar Minyak dibentuk melalui mekanisme keputusan presiden. Tugas utama Tim Terpadu adalah menanggulangi penyalahgunaan, penyediaan, dan pelayanan bahan bakar minyak. Salah satu ”karya” penyidikan Tim adalah dugaan penyalahgunaan impor minyak tanpa timbel pada Februari-November 2003. Tim ini mencatat ada potensi kerugian negara Rp 312 miliar. Ketika mereka tengah giat memeriksa pejabat Pertamina, tiba-tiba tur
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini