Peluang Mengadili Putin di Mahkamah Internasional
Mahkamah Internasional memerintahkan penangkapan Presiden Rusia Vladimir Putin. Indonesia belum meratifikasi Statuta Roma.
DUMA, parlemen Rusia, akan mengamendemen undang-undang tentang keamanan yang akan memberikan wewenang kepada presiden untuk melindungi warga negaranya dari lembaga asing atau internasional yang membuat keputusan yang berlawanan dengan hukum Rusia. “Keputusan ini membuat kami melindungi negeri ini dari aksi ilegal, tak bersahabat, dan agresif sebagai bagian dari organisasi internasional,” kata Vyacheslav Volodin, Ketua Duma, seperti di
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini