-
Mahkamah Agung Amerika membatalkan kewajiban karyawan perusahaan besar untuk divaksin Covid-19. .
-
Diskriminasi terhadap minoritas muslim di Sri Lanka meningkat.
-
Korea Utara meluncurkan misil hipersonik. .
Amerika Serikat
Mahkamah Agung Tolak Kewajiban Vaksin Biden
MAHKAMAH Agung membatalkan kebijakan Presiden Amerika Serikat Joe Biden yang mewajibkan karyawan perusahaan besar untuk divaksin Covid-19, memakai masker, atau dites rutin setiap minggu pada Kamis, 13 Januari lalu. Mahkamah menilai kebijakan Biden itu melampaui otoritas kepresidenannya.
Biden menyatakan kekecewaannya atas keputusan itu, tapi tetap meminta negara bagian dan perusahaan
...Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.
Mulai dari
Rp. 58.000*/Bulan
Akses tak terbatas di situs web dan mobile Tempo
Aplikasi Tempo Media di Android dan iPhone
Podcast, video dokumenter dan newsletter
Arsip semua berita Majalah Tempo sejak terbit 1971 dan Koran Tempo sejak edisi perdana 2001
Register di sini untuk mendapatkan 5 artikel premium gratis. Jika sudah berlangganan, silakan login
Reporter Tempo
Sri Lanka Korea Utara Amerika Serikat Nuklir Vaksinasi Covid-19