Tiang Gantung untuk Sang Kapten
Abdul Majed akhirnya dieksekusi setelah membunuh bapak bangsa Bangladesh, Syekh Mujibur Rahman, 45 tahun lalu. Sempat memegang sejumlah posisi di pemerintahan.
SURAT yang diteken hakim Distrik Dhaka, Mohamad Helal Chowdhury, itu dibungkus kain merah dan dikirim ke Penjara Pusat Dhaka di Keraniganj, Dhaka, Bangladesh, pada 8 April lalu. Isinya perintah hukuman mati terhadap Abdul Majed, bekas kapten Angkatan Darat yang terbukti terlibat dalam pembunuhan Bangabandhu Syekh Mujibur Rahman, pendiri negeri itu, pada 15 Agustus 1975. Perintah keluar setelah Presiden Abdul Hamid menolak permohonan ampun Majed.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini