Najib Razak Mulai Didakwa
SIDANG kasus korupsi terhadap mantan Perdana Menteri Ma-laysia, Najib Razak, dimulai. Da-lam sidang pada 28 Agustus lalu, jaksa penuntut Gopal Sri Ram mendakwa Najib menyalahgunakan kekuasaannya untuk mencuri miliaran dolar dari negara demi “memperkaya diri-nya sendiri” dan kemudian melakukan aksi untuk menutupi jejaknya.
Kasus korupsi uang negara yang diekspos pada 2015 itu digambarkan sebagai “skan-dal kleptokrasi terbesar di
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini