Sianida untuk Jenderal Janggut
SLOBODAN Praljak, jenderal purnawirawan Kroasia, seharusnya bisa menghirup udara bebas pada 2019. Itu bila ia menjalani dua pertiga dari 20 tahun hukuman penjara, termasuk masa penahanannya sejak 2004. Tapi dia merasa bukan penjahat perang selama Perang Bosnia, seperti yang dinyatakan dalam vonis hakim Mahkamah Kejahatan Internasional untuk Bekas Yugoslavia (ICTY) di Den Haag, Belanda, pada 2013.
Praljak naik banding. Tapi, Jumat dua pekan lalu,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini