Vonis Mati Pendukung Mursi
Magda Abbas kaget bukan kepalang ketika mendengar Pengadilan Kota Minya, Mesir, menjatuhkan hukuman mati kepada 529 terdakwa pembunuh perwira polisi Mustafa al-Attar. Dalam persidangan pada Senin pekan lalu itu, hakim Saeed Youssef Elgazar menyatakan para terdakwa, yang mayoritas anggota Al-Ikhwan al-Muslimun, terbukti bersalah atas kematian Wakil Kepala Kepolisian Kota Matay di Provinsi Minya itu.
Berbicara kepada sebuah stasiun televisi, Magda
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini