Menkumham: Jadilah ASN Panutan Dimanapun Berada
Disadari sepenuhnya, lanjut Menkumham, tantangan kedepan akan semakin kompleks.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk bertindak sebagai panutan rekan kerja yang baik. Tak hanya sebagai teladan di lingkup internal, Yasonna juga meminta sikap tersebut diterapkan dimanapun berada dalam kehidupan sosial di masyarakat.
Hal tersebut dikatakan Yasonna usai melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat fungsional ahli utama, pimpinan tinggi pratama, dan pejabat administrasi Kemenkumham di Graha Pengayoman, Rabu (29/11/2023) pagi.
“Sebagai pejabat, kita harus bersikap dan bertindak sebagai panutan, sebagai motivator, dan sebagai rekan kerja yang baik. Juga harus mampu menempatkan diri dalam interaksi sosial di masyarakat, sehingga kita mampu tampil menjadi teladan di tempat kerja maupun di masyarakat,” kata Yasonna.
Disadari sepenuhnya, lanjut Menkumham, tantangan kedepan akan semakin kompleks. Beban tugas dan tanggung jawab ke depan tentunya juga akan semakin berat.
“Maka, kepada pejabat yang baru saya lantik agar dapat mengoptimalkan perannya dalam melaksanakan tugas dan fungsi yang telah dipercayakan kepada saudara. Belajarlah dari berbagai tugas pada jabatan yang telah diemban sebelumnya,” ujar Yasonna.
“Jadikan pengalaman tersebut sebagai masukan berbagai perbaikan untuk meningkatkan kinerja dalam tugas-tugas selanjutnya,” tambahnya lagi.
Jelang pemilu tahun depan, Yasonna juga mengingatkan bahwa kita sebagai seorang ASN, harus dapat menyikapi tahun politik dengan netral dan beretika baik. Jangan sampai terlibat dalam politik praktis, karena ada konsekuensi yang akan dihadapi ketika melanggarnya.
“Jaga independensi ASN untuk bersikap netral dan profesional dalam bertugas. Bangun suasana kerja yang kondusif, efektif, efisien, serta produktif agar berbagai tantangan tugas dapat terselesaikan dengan tuntas dan berkualitas,” ucapnya.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kali ini juga merupakan tindak lanjut dari adanya perubahan nomenklatur susunan organisasi dan tata kerja di lingkungan Kemenkumham. Terinci, sebanyak 1 orang pejabat dilantik sebagai analis keimigrasian ahli utama, 18 orang sebagai pimpinan tinggi pratama, 13 orang sebagai pejabat administrasi, 18 orang sebagai pejabat pengawas, serta 1 orang sebagai analis kepegawaian ahli pertama. Tedy, foto: Ismail, Yatno)