maaf email atau password anda salah

Satu Akun, Untuk Semua Akses

Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini

Satu Akun, Untuk Semua Akses


Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Satu Akun, Untuk Semua Akses

Masukan alamat email Anda, untuk mereset password

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link reset password melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Ubah No. Telepon

Ubah Kata Sandi

Topik Favorit

Hapus Berita

Apakah Anda yakin akan menghapus berita?

Ubah Data Diri

Jenis Kelamin

Suplemen Daerah Kepulauan

Menuntut Keadilan bukan Otonomi

"Ini semua demi kemajuan masyarakat dan wilayah di seluruh daerah kepulauan dalam bingkai NKRI. Dan Indonesia menjadi poros maritim dunia," ujar Ali Mazi. #Infotempo

arsip tempo : 171410808866.

Thumbnail Cover. tempo : 171410808866.

Ketua Badan Kerja Sama Provinsi Kepulauan, Ali Mazi, berharap DPR dan pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Kepulauan. Pengesahan beleid tersebut diharapkan dapat menjawab persoalan pembangunan di daerah kepulauan, termasuk wilayah pesisir, pulau-pulau kecil, dan pulau-pulau terluar yang selama ini tertinggal dari daerah lain.

BKS beranggotakan delapan provinsi berciri kepulauan, yakni Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. "Ini semua demi kemajuan masyarakat dan wilayah di seluruh daerah kepulauan dalam bingkai NKRI. Dan Indonesia menjadi poros maritim dunia," ujar Ali Mazi. 

Saat ini RUU Daerah Kepulauan yang masuk dalam Program Legislasi Nasional Prioritas 2023. “Daerah kepulauan tidak meminta otonomi daerah. “Melainkan perlakuan yang sama antara daerah berciri kepulauan dengan daerah berdiri daratan,” kata Gubernur Sulawesi Tenggara. Berikut petikan wawancara dengan Ali Mazi dalam beberapa kesempatan.

Ali Mazi, Ketua BKS Provinsi Kepulauan

Apa yang diperjuangan Badan Kerja Sama Provinsi Kepulauan?

Kami memperjuangan Rancangan Undang-undang Daerah Kepulauan sudah 17 tahun. Kami tidak meminta otonomi daerah, melainkan perlakuan yang sama antara daerah berciri kepulauan dengan daerah berdiri daratan.

Selama ini pembagian dana alokasi umum (DAU) dari pemerintah pusat dihitung berdasarkan luas wilayah daratan dan jumlah penduduk. Sedangkan faktanya daerah berciri kepulauan memiliki perairan yang lebih luas ketimbang daratan dan jumlah penduduk lebih sedikit yang tersebar di pulau-pulau. Kalau air pasang, daratan kami berkurang.

Apa saja yang menjadi tuntutan daerah kepulauan?

Saat ini daerah kepulauan tidak dapat mengelola wilayah laut. Pemerintah pusat sudah mengatur bahwa tidak ada lagi kewenangan pemerintah kabupaten/kota. Kewenangan mengelola wilayah laut 0-12 mil dari garis pantai berada di tingkat provinsi dan selebihnya dipegang oleh pemerintah pusat. Kami ingin pengelolaan wilayah laut diberikan kepada daerah kepulauan.

Bagaimana kondisi masyarakat kepulauan?

Indonesia adalah poros maritim dunia dan berciri negara kepulauan. Tetapi masyarakat yang tinggal di kepulauan sangat menderita karena hanya berharap dari laut. Padahal, potensi daerah kepulauan tidak kalah dengan daerah yang didominasi daratan. Ada hasil laut, tambang, gas, kehutanan, dan sebagainya. Namun karena pembagian ini tidak merata, kami tetap miskin

Bagaimana enam isu utama pembangunan di daerah berciri kepulauan?

1. Ekonomi biaya tinggi

Ongkos logistik di Indonesia termasuk ekonomi biaya tinggi. Kebutuhan logistik karena sarana transportasi yang belum memadai memakan hingga 25 persen dari ongkos produksi dasar. Padahal di negara lain kurang dari 15 persen.

2. Besarnya potensi daerah yang tidak diiringi peningkatan kesejahteraan masyarakat

Delapan daerah berciri kepulauan yang tergabung dalam BKS Provinsi Kepulauan memiliki sumber daya alam yang besar. Di antaranya minyak bumi, gas alam, pertambangan, pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan, pariwisata, dan sebagainya.

3. Keterbatasan infrastruktur dasar

Daerah kepulauan mengalami keterbatasan infrastruktur dasar, seperti komunikasi, transportasi, dan sarana prasarana ekonomi

4. Keterbatasan kuantitas dan kualitas sumber daya manusia

Keterbatasan kuantitas dan kualitas sumber daya manusia ini merupakan dampak dari rendahnya partisipasi masyarakat dalam pendidikan. Kondisinya berbeda dengan daerah berciri non-kepulauan yang lebih mudah mengakses sarana pendidikan. Kondisi ini merembet pada rendahnya kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.

5. Ancaman kejahatan lintas negara

Ancaman kejahatan lintas negara yang kerap terjadi antara lain penyelundupan dan pencurian ikan, human trafficking, narkoba, dan sebagainya.

6. Interaksi sosial dan ekonomi dengan negara tetangga

Daerah berciri kepulauan dekat dengan sejumlah negara tetangga, yakni Singapura, Malaysia, dan Filipina. Indonesia berada di posisi strategis Samudera Hindia dan Pasifik. Dari aktivitas perdagangan global yang melalui laut, 40 persen diantaranya melewati perairan Indonesia."

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 21 April 2024

  • 14 April 2024

  • 7 April 2024

  • 31 Maret 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan