maaf email atau password anda salah

Satu Akun, Untuk Semua Akses

Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini

Satu Akun, Untuk Semua Akses


Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Satu Akun, Untuk Semua Akses

Masukan alamat email Anda, untuk mereset password

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link reset password melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Ubah No. Telepon

Ubah Kata Sandi

Topik Favorit

Hapus Berita

Apakah Anda yakin akan menghapus berita?

Ubah Data Diri

Jenis Kelamin

TNP2K

Gerak Cepat Penghapusan Kemiskinan Ekstrem

Kunci sukses upaya penghapusan kemiskinan ekstrem adalah konvergensi program dan perbaikan akurasi sasaran. Targetnya nihil pada 2024. #Infotempo

arsip tempo : 171361545071.

Potret Kemiskinan Ekstrem di Jakarta.. tempo : 171361545071.

Pemerintah terus berupaya menurunkan angka kemiskinan di seluruh wilayah Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka kemiskinan nasional pada Maret 2021 sebesar 10,14 persen penduduk atau sebanyak 27,54 juta jiwa. Dari jumlah itu 2,14 persen di antaranya masuk dalam kategori miskin ekstrem.

Tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) mengandung komitmen global untuk menghapus kemiskinan ekstrem. Presiden telah menginstruksikan agar penghapusan kemiskinan ekstrem dapat dipercepat dari target SDGs pada tahun 2030 menjadi 2024. Dalam upaya mewujudkan penghapusan kategori masyarakat seperti ini, pemerintah menjalankan Program Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE).

Pada tahun 2021, Program PPKE dilaksanakan di 35 kabupaten/kota prioritas dalam 7 provinsi yang mewakili 20 persen total masyarakat miskin. Tahun ini fokus program diperluas menjadi 212 kabupaten/kota prioritas di 25 provinsi.  Sementara pada tahun 2023-2024, fokus program diperluas menjadi 514 kabupaten/kota di 34 provinsi.

Komitmen pemerintah ini dituangkan oleh Presiden Jokowi dengan menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Jokowi meminta kepada seluruh kementerian/lembaga, gubernur, hingga bupati/walikota mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing. Tujuannya memastikan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem berjalan.

Wakil Presiden Pimpin Rapat Pleno Khusus TNP2K tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, Rabu 3 Agustus 2022.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin selaku Ketua Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) yang bertugas mengoordinasikan pelaksanaan program PPKE, mengatakan penghapusan kemiskinan ekstrem ini merupakan tantangan besar, namun niscaya untuk dilakukan. Kunci sukses upaya penghapusan kemiskinan ekstrem adalah konvergensi program dan perbaikan akurasi sasaran.

Menurut Ma’ruf, konvergensi program menjadi penting untuk memastikan berbagai program pengurangan beban pengeluaran maupun pemberdayaan ekonomi dapat menyasar kantong-kantong kemiskinan. “Dan diterima oleh keluarga miskin ekstrem secara bersamaan," ujarnya dalam arahan penugasan khusus Wapres kepada para menteri dan pimpinan lembaga pada Rapat Pleno Khusus TNP2K tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, Rabu 3 Agustus 2022.

Dalam rapat tersebut, Ma'ruf juga memberikan tiga arahan kepada menteri dan kepala lembaga yang mendapat penugasan langsung dalam Inpres 4/2022. Pertama, fokus pelaksanaan program pada wilayah prioritas penghapusan kemiskinan ekstrem sebagaimana yang tertera dalam Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 25 tahun 2022 tentang Kabupaten/Kota Prioritas Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem tahun 2022-2024.

Kedua, memanfaatkan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang memiliki informasi by name, by address, dan karakteristik sosial-ekonomi keluarga berdasarkan informasi terkini. Data P3KE juga memiliki peringkat kesejahteraan keluarga untuk menyasar kelompok miskin ekstrem secara akurat.

Ketiga, pelaksanaan program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem agar mengacu pada Pedoman Umum Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Sementara untuk 2023-2024, kementerian/lembaga diharapkan untuk menyiapkan perencanaan dan penganggaran program dan kegiatan yang menyasar keluarga miskin ekstrem di wilayah prioritas. Konvergensi dan kolaborasi antar kementerian/lembaga diharapkan dapat mempercepat penurunan kemiskinan ekstrem nol persen pada 2024.

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 14 April 2024

  • 7 April 2024

  • 31 Maret 2024

  • 24 Maret 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan