maaf email atau password anda salah

Satu Akun, Untuk Semua Akses

Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini

Satu Akun, Untuk Semua Akses


Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Satu Akun, Untuk Semua Akses

Masukan alamat email Anda, untuk mereset password

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link reset password melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Ubah No. Telepon

Ubah Kata Sandi

Topik Favorit

Hapus Berita

Apakah Anda yakin akan menghapus berita?

Ubah Data Diri

Jenis Kelamin

12 Resolusi Rakornas Baznas 2022 Bakal Dijadikan Pedoman

Hasil dari Rakornas berpegang pada prinsip 3A (Aman Syar'i, Aman Regulasi, Aman NKRI).#InfoTempo

arsip tempo : 171171262541.

Rapat Koordinasi Nasional 2022, Jakarta, 24-26 Agustus 2022.. tempo : 171171262541.

Rapat Koordinasi dan Kerja Nasional (Rakornas) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) 2022 yang digelar Rabu – Jumat, 24 -26 Agustus 2022 sukses terselenggara. Sebanyak 12 resolusi lahir dari hajatan akbar nasional tersebut. "Resolusi yang dihasilkan dari Rakornas Baznas 2022 ini akan dijadikan suatu pedoman dalam rangka untuk pengelolaan zakat di masa yang akan datang," kata Ketua Baznas Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA.

Menurut dia, hasil dari Rakornas itu harus berpegang terus pada prinsip 3A (Aman Syar'i, Aman Regulasi, Aman NKRI) dan perlu dipertegas di daerah-daerah, karena inilah bagian tanggung jawab Baznas kepada masyarakat. "Mari kita bangkit bersama-sama untuk mensejahterakan umat melalui zakat, mudah-mudahan ini dihitung menjadi jihad fi sabilillah," tambah dia

Resolusi tersebut dibacakan oleh Sekretaris Utama Baznas RI Dr. H. Ahmad Zayadi, M.Pd yang juga sebagai Ketua Pelaksana Rakornas Baznas 2022. "Resolusi ini menjadi dokumen resmi, komitmen kita bersama untuk melaksanakan poin-poin 12 besar ini. Mudah-mudahan, target-target yang sudah kita tetapkan insya Allah akan bisa kita realisasikan bersama-sama," ujar dia. 

Adapun 12 resolusi Rakornas Baznas 2022 adalah, Pertama, memperkuat kelembagaan Baznas RI. Kedua, 

mendorong hadirnya jaringan pendukung gerakan zakat nasional dari berbagai elemen dan organisasi masyarakat. Ketiga, memperkuat pengumpulan zakat dari muzaki aparatur negara. Keempat, mendorong pembentukan unit pengumpul zakat (UPZ) Baznas di setiap Kantor Urusan Agama. Kelima, menyepakati target pengumpulan nasional di tahun 2023 sebesar 33 triliun Rupiah.

Keenam, menyepakati target penyaluran nasional dan program penyaluran prioritas nasional di tahun 2023. Ketujuh, memberikan prioritas penyaluran ZIS-DSKL untuk pengentasan kemiskinan an dukung program kampung zakat; Kedelapan, mendorong optimalisasi dana dam dan kurban dari jamaah haji Indonesia untuk peningkatan kualitas gizi dan ketahanan pangan mustahik.

Kesembilan, meningkatkan kapasitas dan kompetensi amil zakat. Kesepuluh, menyusun dan menyampaikan laporan pengelolaan zakat dengan menggunakan SiMBA; Kesebelas, menyelenggarakan rapat kerja tingkat daerah untuk menindaklanjuti risalah RAKORNAS di tahun 2022; dan Keduabelas, memastikan pengelolaan zakat tetap berada dalam koridor Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI.

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 Maret 2024

  • 17 Maret 2024

  • 10 Maret 2024

  • 3 Maret 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan