maaf email atau password anda salah

Satu Akun, Untuk Semua Akses

Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini

Satu Akun, Untuk Semua Akses


Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Satu Akun, Untuk Semua Akses

Masukan alamat email Anda, untuk mereset password

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link reset password melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Ubah No. Telepon

Ubah Kata Sandi

Topik Favorit

Hapus Berita

Apakah Anda yakin akan menghapus berita?

Ubah Data Diri

Jenis Kelamin

Pemerintah Percepat Vaksinasi Hewan

Pemerintah membentuk satgas penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK). Penyebaran penyakit menyebar di 19 provinsi. #Infotempo

arsip tempo : 172203663326.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama sejumlah pejabat tinggi negara usai Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Pembahasan Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku pada Hewan Ternak yang diadakan hari Rabu, 29 Juni 2022.. tempo : 172203663326.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membentuk membentuk Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Tingkat Nasional. Pembentukan satgas melalui Keputusan Menko Perekonomian selaku Ketua Komite PC-PEN Nomor 2 Tahun 2022.

Sampai dengan 29 Juni 2022, data Kementerian Pertanian mencatat penyakit PMK ini telah menyebar ke 19 Provinsi dan 221 Kabupaten/ Kota. Jumlah kasus hewan ternak yang sakit sebanyak 289.430 ekor. Adapun 94.575 ekor dinyatakan sembuh, pemotongan bersyarat 2.940 ekor dan kematian 1.722 ekor. Sedangkan jumlah hewan yang sudah divaksinasi sebanyak 91.716 ekor.

“Sudah ada tiga juta dosis vaksin di Indonesia dan anggaran sudah disiapkan. Vaksin akan segera disuntikkan,” kata Airlangga, seusai rapat Dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Pembahasan Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku pada Hewan Ternak, Rabu, 29 Juni 2022.

Rapat dihadiri Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Keuangan, Menteri Pertanian, Kepala BNPB selaku Ketua Satgas Penanganan PMK, Kepala Badan Pangan Nasional, Dirut BULOG dan pimpinan K/L yang lain.

Selain sapi, penyakit PMK juga menjangkiti kerbau, kambing, domba, dan babi. Airlangga mengatakan satgas akan bekerja dengan cepat, melakukan percepatan vaksinasi dan pengaturan lalu lintas ternak.

“Sudah ada Keputusan Ketua Komite PCPEN Nomor 2 Tahun 2022 tentang Satgas Penanganan PMK, dengan Tim Pelaksana yang diketuai oleh Kepala BNPB dan dibantu lima Wakil Ketua dari Kementan, Kemendagri, Kemenko, TNI dan POLRI,” kata Airlangga.

Juga sudah diterbitkan Instruksi Mendagri Nomor 31 Tahun 2022 tentang Penanganan Wabah Penyakit Mulut dan Kuku Serta Kesiapan Hewan Kurban Menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 H, yang memberikan instruksi kepada para Gubernur/ Bupati/ Walikota untuk Melakukan pengendalian dan penanggulangan wabah PMK pada hewan ternak di wilayah masing-masing.

Selain itu telah diterbitkan pula Keputusan Menteri Pertanian Nomor 500.1/KPTS/PK.300/M/06/2022 tentang Penetapan Daerah Wabah Wabah PMK di 19 provinsi. “Nanti setiap minggu atau secara regular setiap ada perkembangan, dilakukan penerbitan Keputusan Mentan yang ditindaklanjuti dengan SE Kasatgas dan InMendagri untuk percepatan penanganan PMK, sebagaimana dilakukan dalam penanganan Covid-19” ujar Airlangga.

Kepala BNPB, Suharyanto, selaku Ketua Satgas Penanganan PMK, mengatakan struktur organisasi Satgas di provinsi dan kabupaten/kota melibatkan pemda, TNI, Polri, asosiasi, pelaku usaha, akademisi dan unsur masyarakat. Strategi percepatan vaksinasi dengan prioritas utama penyuntikan pada wilayah hijau dan diutamakan peternakan rakyat. Kemudian strategi percepatan testing penanganan PMK dan strategi pengaturan lalu lintas hewan berdasarkan zonasi wilayah.

Satgas PMK akan menyampaikan laporan harian, mingguan ataupun secara periodik kepada Menko Perekonomian dan menteri/kepala lembaga terkait untuk diteruskan kepada Presiden RI. Rapat Satgas PMK dengan kementerian/lembaga dan daerah dilaksanakan minimal satu  kali seminggu dan pelaksanaan koordinasi dilakukan seperti penanganan Covid-19.

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 21 Juli 2024

  • 14 Juli 2024

  • 7 Juli 2024

  • 30 Juni 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan