maaf email atau password anda salah

Satu Akun, Untuk Semua Akses

Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini

Satu Akun, Untuk Semua Akses


Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Satu Akun, Untuk Semua Akses

Masukan alamat email Anda, untuk mereset password

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link reset password melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Ubah No. Telepon

Ubah Kata Sandi

Topik Favorit

Hapus Berita

Apakah Anda yakin akan menghapus berita?

Ubah Data Diri

Jenis Kelamin

Kementerian Kelautan dan Perikanan

Na Senising Kami Bala: Pesan Pemberantasan Destructive Fishing dari Sumbawa

Na senising kami bala merupakan sebuah pesan bijak yang telah ada dari dulu, agar kita tidak meninggalkan kerusakan kepada generasi penerus kita, termasuk kerusakan sumber daya kelautan dan perikanan akibat penggunaan bom dan racun ikan.

arsip tempo : 171429578320.

Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.. tempo : 171429578320.

JAKARTA - Masyarakat Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat menyampaikan dukungannya kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk menjaga kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan. Na Senising Kami Bala (jangan wariskan kami kerusakan) menjadi pesan penting yang disampaikan kepada semua pihak untuk menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan dan memberantas praktik penangkapan ikan yang merusak (destructive fishing).

“Na senising kami bala, ini sebuah pesan bijak yang telah ada dari dulu, agar kita tidak meninggalkan kerusakan kepada generasi penerus kita, termasuk kerusakan sumber daya kelautan dan perikanan akibat penggunaan bom dan racun ikan,” ujar Iskandar, Asisten Administrasi Umum dalam sambutannya mewakili Bupati Sumbawa pada Kampanye Anti Penangkapan Ikan Dengan Menggunakan Bom dan Racun Ikan di Sumbawa pada Senin (20/9/2021).

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin pun merespon positif pesan dan nilai kearifan lokal masyarakat Sumbawa yang diharapkan menjadi spirit yang baik untuk menjaga sumber daya kelautan dan perikanan. Adin juga terus mengimbau agar masyarakat tidak melakukan praktik penangkapan ikan dengan bom ikan dan racun ikan.

“Tu berenang mo tu bau jangan kenang bom ke racin,” ujar Adin menyampaikan dalam bahasa Sumbawa yang berarti jangan menangkap ikan dengan bom ikan dan racun.

Lebih lanjut Adin menyampaikan bahwa bom ikan ini selain merusak sumber daya ikan dan lingkungannya juga membahayakan nelayan yang menggunakannya. Selain itu, Adin juga menyampaikan bahwa Teluk Saleh yang ada di Sumbawa ini memiliki keanekaragaman sumber daya perikanan dan menjadi aset nasional yang harus dijaga serta dilestarikan.

Sementara itu, Direktur Pengawasan Sumber Daya Kelautan, Halid K. Jusuf yang juga hadir dalam acara tersebut menyampaikan bahwa kampanye anti destructive fishing yang dilaksanakan oleh Pengkalan PSDKP Benoa ini merupakan salah satu pendekatan preventif dalam upaya mencegah praktik perusakan sumber daya perikanan. Halid juga menjelaskan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilaksanakan di lokasi-lokasi lainnya diantaranya di Lombok Timur, NTB pada Kamis, 23 September 2021.

“Tentu akan terus kami dorong, pastinya tidak mudah mengubah kebiasaan praktik pengeboman ikan dan penggunaan racun ini,” ujar Halid.

Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan pentingnya menjaga keseimbangan antara aspek ekologi, sosial dan ekonomi dalam pembangunan sektor kelautan dan perikanan. Menteri Trenggono juga menekankan pentingnya peran pengawasan dalam pelaksanaan tata kelola perikanan.

Sebagaimana diketahui, maraknya praktik penangkapan ikan dengan cara yang merusak (destructive fishing) menjadi salah satu permasalahan yang mengancam kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan. Selama tahun 2021, Kementerian Kelautan dan Perikanan telah melakukan penanganan 31 kasus destructive fishing yang terdiri dari 23 pengeboman ikan, 4 penyetruman dan 4 penggunaan racun ikan. Dalam penanganan kasus-kasus tersebut, total 95 orang pelaku diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut.

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 21 April 2024

  • 14 April 2024

  • 7 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan