maaf email atau password anda salah

Satu Akun, Untuk Semua Akses

Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini

Satu Akun, Untuk Semua Akses


Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Satu Akun, Untuk Semua Akses

Masukan alamat email Anda, untuk mereset password

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link reset password melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Ubah No. Telepon

Ubah Kata Sandi

Topik Favorit

Hapus Berita

Apakah Anda yakin akan menghapus berita?

Ubah Data Diri

Jenis Kelamin

Antam

Soal Impor, Antam Tak Mungkin Menyalahi Aturan Pemerintah

Impor emas sudah lazim terjadi dengan skala yang sudah ditentukan oleh pihak pemerintah sendiri.

arsip tempo : 171346438878.

Ilustrasi emas batangan. tempo : 171346438878.

Jakarta – Direktur Eksekutif Indonesia Resources Studies (IRES), Marwan Batubara menilai isu yang tengah dihadapi PT Aneka Tambang Persero Tbk atau Antam tak perlu dikhawatirkan. Dia menganjurkan agar semua dijalani sesuai prosedur yang ada. Marwan berharap jangan sampai ada pihak-pihak yang ingin memanfaatkan BUMN. Menurutnya, tidak mungkin perseroan memiliki niat tidak baik soal impor emas ini. Apalagi sampai tidak kena pajak.

"Saya sangat percaya terhadap BUMN manapun di Indonesia, Antam, PLN, Pertamina. Saya justru sering membela mereka di garis depan, kenapa? karena BUMN ini Badan Usaha Milik Negara, kalau untung kita semua rakyat yang menikmati," ucap mantan General Manager PT. Indosat ini saat dihubingi, Senin 21 Juni 2021.

Karenanya, Marwan ragu perusahaan pelat merah seperti Antam terlibat praktik penggelapan pajak. "Mereka (BUMN) kalau buat laporan tidak mungkin seperti swasta bisa 3-4 macam. Satu berhadapan dengan kreditur buat yang bagus-bagus, berhadapan dengan pajak dibuat yang jelek-jelek, rugi supaya dapat pajaknya berkurang atau transfer pricing itu bisa dilakukan perusahaan swasta tapi BUMN tidak bisa, saya tidak yakin itu, mereka akan mengikuti aturan main yang benar," tuturnya.

Marwan menegaskan, bahwa selama ini impor emas sudah lazim terjadi dengan skala yang sudah ditentukan oleh pihak pemerintah sendiri. Tak ada yang salah dalam proses seperti ini, apalagi dari bea cukai sendiri sudah memberikan jawaban yang pasti.

“Sekali lagi tak perlu dikhawatirkan soal integritas dan kinerja BUMN seperti Antam, mereka sudah pasti tahu soal benar dan salahnya, ini hanya soal kesalahpahaman semata, tinggal luruskan dengan duduk bersama,” tuturnya.

Untuk itu, lanjut Marwan, audit diinternal sudah pasti dilakukan, jadi jangan lagi menyebarkan isu yang tidak benar, semua sudah melewati proses dan mekanismenya. “Makanya saya bilang supaya diaudit, itu benar enggak sih yang diimpor bongkahan atau setengah jadi, sengaja diubah supaya tidak bayar pajak, misalkan, kan lebih soft daripada dibuat gaduh,” ucapnya.

Sebelumnya, PT Aneka Tambang Persero Tbk atau Antam telah angkat bicara mengenai tuduhan manipulasi pajak impor emas. Manajemen emiten berkode saham ANTM itu memastikan emas impor itu sesuai dengan kategori HS 7108.12.10 berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia 6/PMK.019/2017.

Kabar ini mencuat lewat pernyataan anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan dalam rapat bersama Kejaksaan Agung di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 14 Juni 2021. Dalam penyartaannya mengindikasi ada manipulasi impor produk emas yang seharusnya dikenakan pajak hingga 5 persen tapi ditiadakan alias nol persen.

 

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 14 April 2024

  • 7 April 2024

  • 31 Maret 2024

  • 24 Maret 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan