Tahanan Berlumur Tinja
MACAM-MACAM upaya dilakukan terdakwa untuk menghindari proses peradilan. Upaya satu ini tidak biasa: melumuri badan dengan tinja. Pelakunya Sumadi alias P. Saher, 54 tahun, asal Desa Banyuputih, Situbondo, Jawa Timur. Ia menjadi terdakwa kasus pencurian ayam di Pengadilan Negeri Situbondo.
Sebelum proses peradilan berlangsung dua pekan lalu, Sumadi terlihat baik-baik saja. Menjelang sidang dimulai, Sumadi tiba-tiba minta izin kepada petuga
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini