Presiden Boleh Menyumbang, Asal?
Wajarkah bantuan Presiden Megawati sebesar Rp 30 miliar untuk pembangunan asrama polisi dan tentara? (29 Maret - 5 April 2002) | ||
Ya | ||
61% | 307 | |
Tidak | ||
35,6% | 179 | |
Tidak tahu | ||
3,4% | 17 | |
Total | 100% | 503 |
PRESIDEN Megawati Sukarnoputri menyumbangkan dana untuk pembangunan asrama dan perumahan anggota TNI dan Kepolisian RI. Jumlahnya, Rp 30 miliar, sesungguhnya tak banyak jika dibandingkan dengan jumlah prajurit kita. Tapi, di luar soal nilai uangnya, sumbangan i
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini