Takut Kolektif Akibat Teror Bom
Perlukah TNI diberi kewenangan besar dalam menghadapi ancaman terorisme? (19 - 26 September 2003) | ||
Ya | ||
64.4% | 390 | |
Tidak | ||
34.3% | 208 | |
Tidak tahu | ||
1.3% | 8 | |
Total | 100% | 606 |
DALAM draf revisi Undang-Undang Terorisme yang disiapkan pemerintah, TNI akan mendapat peran besar untuk menangani aksi terorisme. Bahkan ada draf pasal yang mencantumkan kewenangan Panglima TNI untuk menggunakan kekuatan militer tanpa persetujuan presiden. Inilah yang mengundang kekhawatiran. Impar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini