Tiga Tahun untuk Mereka
Adilkah vonis banding bagi Akbar Tandjung, Dadang Sukandar, dan Winfried Simatupang sehingga ketiganya sama-sama diganjar tiga tahun penjara? (17 - 24 Januari 2003) | ||
Ya | ||
33.3% | 230 | |
Tidak | ||
63.1% | 436 | |
Tidak tahu | ||
3,6% | 25 | |
Total | 100% | 691 |
GARA-GARA memakai hal-hal yang serba fiktif. Itulah alasan yang diungkap Hasan Basri Passe, hakim banding kasus korupsi dana nonbujeter Bulog sebesar Rp 40 miliar, tentang vonis yang dijatuhkan kepada Dadang Sukandar dan Winfr
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini