Kembalikan Air ke Negara
Setujukah Anda terhadap penghentian privatisasi air dan pengembalian pengelolaan air kepada pemerintah?
|
||
Ya | ||
79,1% | 577 | |
Tidak Tahu | ||
3,5% | 25 | |
Tidak | ||
17,4% | 127 | |
Total | (100%) | 729 |
MAHKAMAH Agung membatalkan privatisasi air di DKI Jakarta. Dalam putusan tertanggal 10 April 2017 yang dipublikasikan pada 10 Oktober 2017 itu, MA memerintahkan pemerintah DKI menghentikan penswastaan air minum yang dijalankan bad |
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini