Bagi Rata Ganti Rugi Lumpur Lapindo
PEMERINTAH memutuskan memberikan ganti rugi kepada tiga desa di luar peta terkena dampak semburan lumpur Lapindo: Besuki, Pejarakan, dan Kedung Cangkring. Keputusan dibuat dalam rapat kabinet terbatas dua pekan lalu, yang dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Dana ganti rugi sekitar Rp 700 miliar akan diambil dari APBN Perubahan 2008. ”Mereka akan diperlakukan sama dengan desa-desa yang ada dalam peta terdampak,”
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini