Temasek Langgar Aturan Monopoli
Menurut Anda, benarkah Temasek melakukan monopoli? (21- 28 November 2007) | ||
Ya | ||
77,63% | 347 | |
Tidak | ||
16,78% | 75 | |
Tidak tahu | ||
5,59% | 25 | |
Total | 100% | 447 |
KOMISI Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akhirnya memvonis Temasek Holdings melanggar Undang-Undang Larangan Praktek Monopoli. Perusahaan investasi milik pemerintah Singapura itu dinilai memegang kendali PT Telkomsel dan PT Indosat Tbk., yang menguasai pangsa pasar lebih dari 80 persen, sehingg
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini