Kompensasi itu Layak
Menurut Anda, apakah PLN harus membayar ganti rugi akibat pemadaman listrik? (24-31 Agustus 2005) | ||
Ya | ||
82.25% | 380 | |
Tidak | ||
16.88% | 78 | |
Tidak tahu | ||
0.88% | 4 | |
Total | 100% | 462 |
Sehari setelah perayaan Hari Kemerdekaan, Jawa-Bali mendadak gelap gulita. PLN menyatakan, pemadaman itu terjadi karena gangguan pada sistem transmisi Saguling-Cibinong-Cilegon, yang berbuntut pada tekornya pasokan listrik.
Alasan itu tak sepenuhnya ditelan oleh para konsumen listrik. Kalangan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini