Kini, Giliran Trust
DI Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sekali lagi media massa menjadi korban. Kali ini Trust, sebuah majalah yang menyoroti dunia hukum dan bisnis, yang menerima putusan pahit. Kamis pekan lalu, majalah ini dinyatakan melakukan perbuatan melawan hukum dan diharuskan membayar ganti rugi Rp 1 miliar kepada penggugat. Si penggugat tak lain dari John Hamenda, tersangka kasus pembobolan Bank BNI sebesar Rp 1,17 triliun.
Tak sekadar kecewa, Bamba
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini