Saat Tersangka Utama Jadi Penonton
Orang yang diduga sebagai pelaku utama pembobol Bank BNI, Adrian Herling Waworuntu, memang lihai. Meski ia telah disel empat bulan, polisi gagal memastikan campur tangannya dalam pembobolan Rp 1,7 triliun di bank pelat merah itu. Mau tak mau, polisi harus melepaskannya dari sel karena batas maksimal penahanan selama 120 hari sudah habis, Jumat dua pekan lalu.
Padahal Adrian bersama Maria Pauline Lumowa—yang kini berleha-leha di Singapura
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini