Tiada Gading yang Sempurna
SEMPAT dikepung keraguan, akhirnya pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Mahkamah Konstitusi kelar juga. Bahkan, pada 13 Agustus lalu, rancangan itu telah disahkan menjadi Undang-Undang No. 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi. Pengesahan ini memungkinkan lembaga baru ini bisa didirikan, termasuk memilih hakim-hakimnya, sebelum 17 Agustus tahun 2003 seperti yang digariskan konstitusi.
Penggodokan rancangan itu sempat molor karen
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini