Jerat Pers di Sewon
PENGADILAN Negeri Bantul, di pinggiran selatan Kota Yogyakarta, mencatat makna penting bagi dunia pers Indonesia. Lembaga peradilan inilah yang pertama memproses perkara berdasarkan Undang-Undang Pers (UU No. 40/1999). Dipimpim Hakim Gunawan Gusmao, yang duduk di kursi terdakwa justru orang dari kalangan kampus, yang sering dianggap sebagai "kawan seperjuangan" wartawan. Mereka adalah Desi Suryanto, 24 tahun, dan Wendy H.S., 28 tahun. Dua mahas
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini