PD Sarana Jaya: Kami Boleh Membeli Tanah tanpa Tender
KPK membidik mitra Perumda Pembangunan Sarana Jaya dalam proyek lahan di Rorotan. Kerugian negara mencapai Rp 400 miliar.
arsip tempo : 172007185459.
![](https://images-tm.tempo.co/all/2024/06/29/864303/864303_1200.jpg)
PERUSAHAAN Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya terbelit perkara hukum beberapa tahun belakangan. Perumda Pembangunan Sarana Jaya sebagai perusahaan milik Pemerintah Provinsi Jakarta ditunjuk sebagai penyedia lahan program pembangunan hunian berskema uang muka nol rupiah atau DP 0 Rupiah selama 2018-2020. Tapi proyek tanah itu ternyata bermasalah. Kasus ini menjerat mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinonto
...![](https://majalah.tempo.co/assets/images/LockKey.png)
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini