Jerat Reaktif di Tahun Politik
TEMAN-teman Fitri Septiani Alhinduan tidak pernah menyangka Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri 9, Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, itu bakal berurusan dengan polisi gara-gara statusnya di media sosial. Fitri menjadi tersangka pada pertengahan Mei lalu setelah Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menganggap coretan di dinding akun Facebooknya bernada menyebarkan kebencian serta bermuatan suku, agama, ras, dan antargolonga
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini