Independen Versus Polisi
KENDATI Mahkamah Konstitusi menguatkan ketentuan penyidik independen, Komisi Pemberantasan Korupsi tetap bergantung pada polisi. Pada pertengahan April lalu, pimpinan KPK melayangkan surat kepada Kepolisian RI meminta tambahan puluhan penyidik dari sana. Adapun janji Ketua KPK Agus Rahardjo mengangkat ratusan penyidik independen dari kalangan internal sampai saat ini belum terealisasi. Jika rekrutmen penyidik baru dari kepolisian ini terwujud, po
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini