Gugatan Pembeli Berujung Kriminalisasi
SURAT panggilan pemeriksaan dari Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya itu membuat Lucia Liemesak terkesiap. Ia kaget karena dalam surat panggilan tersebut tertulis penyidik bakal memeriksanya pada Senin pekan ini sebagai tersangka pencemaran nama dan fitnah. "Ini tekanan kepada kami yang berstatus konsumen," kata Lucia, yang menerima surat panggilan itu pada Jumat pekan lalu.
Kasus Lucia ini tindak lanjut polisi atas laporan Lenny Marlina,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini