Praperadilan tanpa Kawan Sejalan
DIMINTA kembali menjadi ahli meringankan untuk Setya Novanto di sidang praperadilan, Romli Atmasasmita berkukuh pada keputusannya. Guru besar hukum pidana Universitas Padjadjaran ini menolak permintaan tersebut kendati pengacara Setya, Fredrich Yunadi, beberapa kali membujuknya sepanjang dua pekan lalu. "Ahli tidak sama dengan kuasa hukum, sehingga tidak harus mendampingi terus-menerus," kata Romli, Kamis pekan lalu.
Romli beranggapan sidang gugat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini