Pecah Kongsi di Tanah Kosambi
Adipurna Sukarti tak bisa menyembunyikan kekesalannya saat bersaksi di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Rabu siang dua pekan lalu. Dengan suara meninggi, pengusaha onderdil sepeda motor asal Pontianak ini menunjuk-nunjukkan tangannya ke arah dua terdakwa di persidangan. "Belasan tahun mereka mencurangi saya," katanya.
Ketua majelis hakim Hasanudin bolak-balik menenangkan Adipurna karena pria 66 tahun itu berkali-kali berdiri dari kursi saksi.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini