Amunisi Baru Membidik Korporasi
Senin, 9 Januari 2017

KADO akhir tahun untuk Komisi Pemberantasan Korupsi itu datang dari Mahkamah Agung. Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali meneken peraturan tentang cara penanganan pidana oleh korporasi pada Selasa dua pekan lalu.
Bagi KPK, Peraturan Mahkamah Agung Nomor 13 Tahun 2016 itu ibarat amunisi baru untuk menjerat perusahaan yang terlibat kasus korupsi. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan KPK bakal langsung menerapkan peraturan tersebut dalam kasus yang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini