Kartu Truf di Saku Menteri
KEMENTERIAN Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi punya suara 35 persen dalam pemilihan rektor perguruan tinggi negeri. Ketika senat atau majelis wali amanat universitas kompak memilih satu calon, suara Menteri tak berarti. Tapi, ketika senat atau majelis wali amanat terbelah, pilihan Menteri menjadi sangat menentukan. Membuka ruang lobi dan perdagangan pengaruh.
Dasar Hukum
Peraturan Menteri Ristek dan Dikti Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengangka
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini