Aset Hendra Lepas di Jaksa
Senin, 28 Desember 2015

Chuck Suryosumpeno tak bisa melupakan nota dinas Kejaksaan Agung yang ia terima pada 4 Desember 2015 itu. Surat itu tiba pada malam hari di ruang kerjanya di Kejaksaan Tinggi Maluku melalui jasa ekspedisi. Isinya menuduh Chuck melangkahi pimpinan dan menelikung jaksa pengacara negara. Akibat surat tersebut, Chuck kehilangan jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku.
Pangkal persoalannya adalah inisiatif Chuck ketika mengeksekusi aset milik
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini