Maju-Mundur Terminal Nganggur
Setahun berlalu, pengusutan dugaan korupsi dalam proyek terminal gas terapung Lampung oleh Kejaksaan Agung masih berputar-putar di tahap penyelidikan. Kejaksaan tak kunjung menetapkan tersangka ataupun menghentikan pengusutan kasus pembangunan floating storage regasification unit (FSRU) milik Perusahaan Gas Negara itu.
"Proses penyelidikan masih berjalan, kami tak bisa sembarang bicara," kata Direktur Penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan Agung Maru
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini