Satu Skandal Lain Putusan
Senin, 24 Agustus 2015

KEDATANGAN Hotman Paris Hutapea ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat dua pekan lalu memicu ketegangan di kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Di pengadilan, pengacara senior itu berkoar-koar bahwa Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah membebaskan dua guru Jakarta International School, Neil Bantleman dan Ferdinant Tjiong. "Mereka tak terbukti bersalah seperti yang didakwakan jaksa. Not guilty," kata Hotman saat itu.
Sampai pagi itu, Kejaks
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini