Rekonsiliasi tanpa Membuka Fakta
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Nur Kholis terkaget-kaget ketika mendengar paparan tim Kejaksaan Agung pada 20 April lalu. Dalam pertemuan tertutup di ruang rapat Jaksa Agung itu, tim Kejaksaan menjelaskan bahwa pelanggaran HAM berat di masa lalu sebaiknya diselesaikan lewat Komite Rekonsiliasi. Alasan mereka antara lain alat bukti sulit ditemukan dan pelakunya banyak yang sudah meninggal.
Disuguhi tawaran "dadakan" seperti itu, Nur Kholi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini