Titik Balik
BAMBANG Widjojanto menerima surat berkepala Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) itu pada Jumat siang dua pekan lalu, langsung dari Direktur Komisi Pengawas Advokat Peradi, Timbang Pangaribuan. Bagi pemimpin nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi ini, surat Peradi itu sungguh melegakan. Perhimpunan advokat itu menyatakan Bambang tak terbukti melanggar kode etik ketika menjadi pengacara sengketa pemilihan kepala daerah Kotawaringin Barat, enam ta
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini