Bersekongkol Memeras Notaris
arsip tempo : 170176403799.

Status tak mengenakkan itu akhirnya tersandang juga oleh Lilik Sri Haryanto. Setelah hampir setahun dia mengundurkan diri dari jabatan Direktur Perdata di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, dua pekan lalu Kejaksaan Agung menetapkan dirinya sebagai tersangka.
Lilik menjadi tersangka lantaran birokrat senior di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia itu diduga terlibat persekongkolan dalam urusan pengangkatan calon notaris. Dengan posis
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini