Nikmatnya di Bawah Undang-undang Baru
Menjelang buka puasa, tujuh aktivis dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat itu berkumpul di markas Komunitas untuk Demokrasi Indonesia di Jalan Tirtayasa VII, Jakarta Selatan. Sembari menunggu saat berbuka, Kamis pekan lalu itu mereka membicarakan isi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD—yang kini dikenal dengan nama UU MD3—yang baru diketuk Dewan Perwakilan Rakyat pada 8 Juli lalu. "Kami berdiskusi untuk menentukan langkah selanjutnya," kat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini