Membidik Fulus Atma Jaya
SIDANG itu berlangsung singkat, sekitar 30 menit. Berlangsung di lantai dua gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari itu, Selasa pekan lalu, agendanya hanya mendengar pembacaan replikâjawaban terhadap tergugat. Penggugat diwakili pengacaranya, Yahya Tulis. Demikian pula tergugat, Universitas Katolik Atma Jaya Jakarta, diwakili kuasa hukumnya, Agustinus Prajaka. "Kami sudah melakukan gugatan balik, meminta pengadilan membatalkan merek yang di
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini