Serentak tapi Ditunda
Senyum kecil tersungging di bibir Effendi Gazali, yang duduk di ujung deretan kursi pemohon di ruang sidang Mahkamah Konstitusi. Anggota Aliansi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Serentak itu hadir bersama sejumlah koleganya, antara lain ahli sosiologi politik Universitas Indonesia, Hamdi Muluk. Sejenak saling tatap, Effendi dan Hamdi berjabat tangan begitu Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva membacakan bagian akhir putusan, Kamis siang pekan lal
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini