Teguran Berbuah Lenyapnya Tanah
Sidang di Pengadilan Negeri Pontianak itu tak berlangsung lama, hanya sekitar lima belas menit. Senin dua pekan lalu, majelis hakim yang dipimpin Jimmy Wimpi Luntu, yang menggelar sidang mediasi tersebut, menghadirkan wakil dari penggugat Eka Luky Putra dan wakil tergugat Erwin Teja dan Sudarso Luslim serta Kantor Lelang Pontianak.
Eka Luky keberatan terhadap putusan lelang pada 2 April 2013 yang membuat tanahnya seluas 635 meter persegi "jatuh" k
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini