Akhirnya Warisan Kolonial itu Dirombak
DUA rancangan undang-undang yang sudah digagas hampir setengah abad itu akhirnya masuk parlemen juga. Di depan anggota Komisi Hukum, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin membacakan keterangan Presiden tentang RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). "Penyusunan KUHP nasional yang baru bertujuan menggantikan KUHP warisan pemerintah kolonial Belanda," kata Amir dalam rapat kerj
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini