Dua Surat Satu Kasasi
JAUH-jauh datang dari Nusa Tenggara Timur, tiga jaksa dari Kejaksaan Negeri Bajawa itu terpaksa pulang dengan tangan kosong. Mereka gagal memboyong Rogasianus Waja dan Theresia Tawa untuk dijebloskan ke penjara. "Kami mencari mereka untuk dieksekusi di Bajawa," kata Kepala Kejaksaan Negeri Bajawa Suripto Irianto kepada Tempo, Kamis pekan lalu.
Suripto terbang ke Jakarta untuk membawa pulang Anus dan Thres—demikian panggilan Rogasianus dan Theres
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini