Pengakuan Seorang Ateis
Sidang di Pengadilan Negeri Muaro Sijunjung, 80 kilometer dari Kota Padang, Senin pekan lalu itu jauh dari suasana gegap-gempita. Selain ayah dan seorang adik kandung terdakwa, tak ada pengunjung yang meramaikan sidang. Di luar ruang sidang, tak ada spanduk atau poster berisi protes atau dukungan. Padahal kasus yang disidangkan termasuk "panas", yakni soal penodaan agama.
Duduk di kursi terdakwa, Alexander Aan, 30 tahun, calon pegawai negeri sipil
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini