Cara Cepat Mengambil Lahan
BELUM lagi mendapat nomor dari Sekretariat Negara, undang-undang itu kini sudah mendapat perlawanan. Mereka yang melawan adalah para aktivis yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Anti Perampasan Tanah (Karam Tanah). "Kami akan menggugatnya," kata Iwan Nurdin, Deputi Riset dan Kampanye Konsorsium Pembaruan Agraria, kepada Tempo.
Menurut Iwan, bersama rekan-rekannya yang tergabung dalam Karam Tanah, ia akan menyiapkan diri melakukan uji materi (judici
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini